Upaya aliansi pemuda dan mahasiswa ini tidak berhenti pada audiensi dengan pakar hukum. Mereka berencana untuk memperluas jaringan dukungan dengan melakukan audiensi kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Bungo, tokoh adat, hingga pihak legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Ziqri menjelaskan bahwa dampak buruk PETI tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai. “Dampak dari PETI ini kemana-mana, merusak lingkungan, merusak ekosistem kehidupan makhluk hidup, bahkan merusak otak dan fisik karena peredaran narkoba yang marak di sekitar lokasi PETI,” pungkasnya dengan nada prihatin.
Dengan langkah konkret menggandeng akademisi hukum, aliansi pemuda dan mahasiswa Bungo menunjukkan keseriusan mereka dalam melawan pencemaran Sungai Batang Bungo.
Aksi ini diharapkan dapat membuka mata berbagai pihak dan mendorong tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI serta memulihkan kembali kelestarian sungai yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Bungo. (*)



