Bungo – Kepedulian mendalam terhadap kondisi Sungai Batang Bungo yang kian tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendorong aliansi pemuda dan mahasiswa Kabupaten Bungo untuk bergerak taktis.

Langkah terbaru yang mereka lakukan adalah menggelar audiensi dengan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo (UMB), mencari perspektif hukum yang kuat untuk menindak para pelaku pencemaran.

Aliansi yang terdiri dari Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (BEM UMMUBA), dan mahasiswa Fakultas Hukum UMB ini diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMB, Dr. Nirmala Sari, di ruang kerjanya pada Senin, (5/5/2025).

Diskusi terbuka dan konstruktif pun terjalin, di mana para mahasiswa menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Bungo.

Koordinator lapangan aksi, Ziqri Julian Saputra, mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan wujud nyata kepedulian generasi muda Bungo terhadap sungai Batang Bungo yang kini tak layak digunakan lagi. Dampak kerusakan terparah dirasakan di hulu sungai, khususnya di sekitar Dusun Sei Telang, akibat praktik pertambangan liar yang merajalela.

“Kami melakukan diskusi dan meminta pendapat dari seorang pakar hukum terkait pencemaran Sungai Batang Bungo oleh PETI. Kami ingin memahami bagaimana hukum melihat permasalahan ini, aturan-aturan apa saja yang telah dilanggar oleh para pelaku,” tegas Ziqri. Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas respons positif dan dukungan yang diberikan oleh Dr. Nirmala Sari terhadap gerakan yang mereka inisiasi.