“Total hampir Rp200 miliar setiap tahun hanya untuk urusan RT. Ini sangat membebani APBD Kota Jambi,” ungkapnya.
LPKNI menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pelantikan tetap dilaksanakan tanpa evaluasi terhadap legalitas dan efisiensi kebijakan tersebut. (*)
Halaman