Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

“Tim kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan UPTD PPA serta Dinas Sosial. Langkah penyelidikan terus kami lanjutkan untuk mengungkap siapa pelaku yang meninggalkan bayi ini,” ungkap AKP Husni.

Kasat Reskrim juga menyampaikan, saat ini belum ada pihak keluarga yang mengaku sebagai orang tua kandung bayi tersebut.

Namun, terdapat beberapa warga yang telah menghubungi pihak rumah sakit menyatakan niat untuk mengadopsi bayi itu. Meski begitu, seluruh proses adopsi tetap menjadi kewenangan mutlak Dinas Sosial.