Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I meminta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas penilaian Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Jambi Tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan Wagub pada paparannya di depan Kepala OPD pada acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (16/04/2025).

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi, Dr. H.Sudirman,SH,MH, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi Republik Indonesia Akhmad Hasmy, Ak, Para Staf Ahli Gubernur Jambi dan para Asisten, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam paparannya tersebut Wagub Sani mengungkapkan bahwa sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita Presiden pada angka 7 untuk memperkuat Reformasi Birokrasi dan juga berdasarkan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemerintah Provinsi Jambi ditargetkan memperoleh Predikat BB di Tahun 2025. Khusus RB, pada Tahun 2025 mengalami kenaikan nilai yang sangat signifikan menjadi 78,88 dengan Predikat BB (Sumber Portal RB), dari semula mendapat nilai 61 dengan Predikat B pada tahun 2024.