Jambi – Kembali terungkap, aktivitas minyak ilegal yang ada diprovinsi jambi mulai beraktivitas kembali. Kali ini temuan tim investigasi, mobil truk canter kuning diduga membawa minyak ilegal dengan nomor polisi BM 9554 ZU dengan pemilik bernama zola diduga oknum brimob dan supri warga sipil yang tak tersentuh hukum.

Kita ketahui, nama zola diduga oknum brimob dan supri warga sipil tidak ada asing lagi dimedia sosial. Dari beberapa media sosial sebelumnya juga dikutip dari media patunas.co.id.

Dari Investigasi yang dilakukan oleh Tim media Didapati Salah satu Mobil Truk Bermuatan BBM Ilegal Dari Bayat,menurut Keterangan Pengawal “Jeje” mengatakan Bahwa Minyak berasal Dari bayat dan kepunyaan “Supri” Ujar Jeje.

Ditambahkan jeje, bahwa Minyak tersebut sebenar nya punya SBHM Lubis Namun Supri la yang mencari Minyak Tersebut ungkap Jeje.

Direktur Lembaga Elang Nusantara (LEN) Irwanda Noufal Idris merespon hal ini, kami akan mengawal terkait oknum yang bermain ilegal termasuk SBHM ini sendiri, karna negara dirugikan akibat kecurangan yang terselubung ini, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) wajib membayar pajak, bea masuk dan pungutan lain atas impor, cukai, pajak daerah, retribusi daerah, dan iuran badan usaha.