Aktivis lingkungan di Jambi, Rikcy, menilai bahwa penggunaan material ilegal ini menunjukkan adanya pola sistematis untuk memutus rantai tanggung jawab.
“Ada indikasi kuat bahwa PT HKI sengaja memutus rantai tanggung jawab dengan menggunakan pihak ketiga sebagai pemasok material ilegal. Ini merupakan bentuk kelalaian serius yang harus ditindak tegas,” kata Rikcy, aktivis lingkungan Jambi, Minggu (27/4), sebagaimana dikutip dari fikiranrajat.
Lebih lanjut, Rikcy mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek ini. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik-praktik melawan hukum semacam ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Petronesia Benibel belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang diajukan media. Tim awak media juga masih terus mengimpun informasi dari berbagai sumber terkait, termasuk PT HKI. (*)



