Namun, dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri, terjadi kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, padahal informasi tersebut tidak benar.
Halaman
Namun, dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri, terjadi kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, padahal informasi tersebut tidak benar.
Nomor TDPSE : 023340.1/DJAI.PSE/04/2025