KPK Hubungi Ketua LGN, Minta Dokumen Dugaan Korupsi di Kabupaten Bungo

Jakarta – Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan. Setelah menerima laporan resmi dari Lingkar Gerakan Nusantara (LGN) terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, KPK langsung merespons dengan menghubungi Ketua Umum LGN, Erwin Harapan.

Melalui pesan WhatsApp, pihak KPK meminta agar LGN segera menyerahkan dokumen-dokumen pendukung sebagai bahan awal verifikasi atas laporan yang telah disampaikan. Respons cepat ini disambut baik oleh LGN, yang menyatakan siap memenuhi permintaan tersebut dalam waktu dekat.

“Kami mengapresiasi respons cepat dari KPK yang langsung menjalin komunikasi dengan kami. Ini menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat sipil masih memiliki ruang dan didengar oleh institusi penegak hukum,” ujar Erwin Harapan kepada media, Senin (14/4/2025) di Jakarta.

Erwin menyebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen penting yang memuat indikasi awal tindak pidana korupsi. Di antaranya laporan pelaksanaan proyek, bukti dugaan mark-up, serta dokumentasi hasil investigasi lapangan.

“Dugaan kami tidak berdasar pada asumsi, tetapi pada data dan fakta. Kami menemukan indikasi kuat terjadinya kelebihan bayar, pekerjaan fiktif, hingga gratifikasi kepada oknum pejabat daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, LGN telah merilis sejumlah proyek pengadaan yang menjadi sorotan, seperti pengadaan tanggul kolam ikan senilai Rp310 juta, pengadaan sapi sebesar Rp2,1 miliar, hingga pengadaan kambing dan ayam petelur. Total anggaran yang dipertanyakan mencapai miliaran rupiah.

Meski mendapat angin segar dari pihak KPK, LGN memastikan tetap akan menggelar aksi damai pada Rabu, 16 April 2025 mendatang. Aksi ini akan digelar di dua titik utama: Gedung KPK dan Mabes Polri, sebagai bentuk tekanan publik agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.

“Langkah KPK patut diapresiasi, tetapi pengawasan publik tetap harus dijaga. Aksi ini adalah pengingat bahwa rakyat tidak tinggal diam atas penyalahgunaan uang negara. Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” kata Erwin menegaskan.

LGN juga mengajak elemen masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Jika praktik kotor dibiarkan, maka kepercayaan rakyat akan terus terkikis,” pungkasnya.

Respons cepat dari KPK ini menegaskan bahwa suara masyarakat masih mampu menggugah institusi hukum. Kini, publik menanti langkah lanjutan: apakah laporan ini akan berujung pada penyelidikan mendalam, atau justru tenggelam dalam tumpukan perkara lainnya. (*)