Meski mendapat angin segar dari pihak KPK, LGN memastikan tetap akan menggelar aksi damai pada Rabu, 16 April 2025 mendatang. Aksi ini akan digelar di dua titik utama: Gedung KPK dan Mabes Polri, sebagai bentuk tekanan publik agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.

“Langkah KPK patut diapresiasi, tetapi pengawasan publik tetap harus dijaga. Aksi ini adalah pengingat bahwa rakyat tidak tinggal diam atas penyalahgunaan uang negara. Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” kata Erwin menegaskan.

LGN juga mengajak elemen masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Jika praktik kotor dibiarkan, maka kepercayaan rakyat akan terus terkikis,” pungkasnya.

Respons cepat dari KPK ini menegaskan bahwa suara masyarakat masih mampu menggugah institusi hukum. Kini, publik menanti langkah lanjutan: apakah laporan ini akan berujung pada penyelidikan mendalam, atau justru tenggelam dalam tumpukan perkara lainnya. (*)