Muara Jambi – Aktivitas dugaan pengolahan dan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muara Jambi, kian meresahkan warga. Berdasarkan pantauan, setidaknya ada dua lokasi yang disinyalir menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.
Salah satu gudang berada di kawasan Jalan Lintas Timur, tepatnya dekat Hotel La Rose, Kecamatan Jaluko. Gudang ini diduga milik seseorang berinisial P. Informasi yang beredar, lokasi ini sering digunakan sebagai tempat “kencing” atau pengalihan BBM dari mobil tangki milik PT Pertamina Elnusa Petrofin.
Tak hanya itu, truk-truk tangki industri dengan berbagai merek juga kerap terlihat keluar-masuk gudang tersebut pada jam-jam tertentu. Aktivitas ini menimbulkan dugaan kuat adanya transaksi BBM ilegal yang berlangsung secara rutin.
Selain di Jalan Lintas Timur, aktivitas serupa juga terpantau di daerah Jalan Jambi–Muara Bulian, masih di wilayah Kecamatan Jaluko. Gudang di lokasi ini diduga milik seseorang berinisial D. Di sana, truk-truk tangki industri juga kerap keluar-masuk, memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi BBM ilegal.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan gudang-gudang BBM tersebut, apalagi lokasinya berada di tengah permukiman padat penduduk.
“Itu yang kita takut. Ya jangan sampai kebakaranlah. Ini kan daerah penduduk. Karena memang gudang-gudang minyak ini salah satu risiko besarnya ya itu kebakaran. Kalau sudah kebakaran, apalagi kena rumah-rumah orang, mau gimana? Mereka-mereka juga pasti lari,” keluh warga tersebut.
Sebagai informasi, keberadaan gudang BBM ilegal melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 53 huruf b menyebutkan, setiap orang yang melakukan kegiatan pengolahan tanpa izin usaha dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas BBM ilegal di kawasan tersebut. Tim awak media pun masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari pihak Kepolisian. (*)