Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa, 15 April 2025.
Penyerahan LKPD ini dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, SH., MH., serta turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Kepala Inspektorat Herlina, dan jajaran terkait lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi.
LKPD: Bentuk Pertanggungjawaban dan Transparansi Keuangan Daerah
LKPD merupakan dokumen resmi yang menyajikan data keuangan pemerintah daerah, termasuk pendapatan, belanja, aset, kewajiban, dan ekuitas, selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel.
Adapun komponen utama dalam LKPD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 mencakup:
-
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
-
Laporan Keuangan (Financial Statements)
-
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Laporan-laporan ini akan diaudit oleh BPK guna memperoleh opini atas kewajaran pengelolaan keuangan daerah.
Harapan Raih Predikat WTP
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno mengungkapkan bahwa penyampaian LKPD tidak hanya merupakan kewajiban formal, namun juga menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah. Ia berharap, melalui pelaporan ini, Muaro Jambi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Penyerahan LKPD ini menjadi bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Harapan kami, laporan ini dapat menggambarkan dengan baik kinerja dan tata kelola keuangan Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Selain sebagai alat pertanggungjawaban, LKPD juga menjadi dasar dalam proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD, termasuk dalam mengidentifikasi kelemahan dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara manajerial.