Adapun tuntutan ALM dalam aksi tersebut meliputi:

  • Mencabut Undang-Undang TNI
  • Menolak RUU POLRI, RKUHP, dan RUU ASN
  • Mengesahkan RUU Perampasan Aset
  • Mengusut tuntas permasalahan di RSUD Raden Mattaher Jambi
  • Menyelesaikan konflik agraria di Provinsi Jambi

Sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan konkret dari pihak DPRD terhadap tuntutan tersebut. ALM menyatakan akan terus melakukan aksi hingga aspirasi mereka benar-benar didengar dan ditindaklanjuti.

Peristiwa ini diharapkan menjadi refleksi bagi para pemimpin publik untuk lebih menghargai suara rakyat serta membangun komunikasi yang etis dan setara. Demokrasi tidak akan berkembang dalam ruang yang didominasi arogansi kekuasaan, melainkan dalam ruang yang terbuka terhadap dialog dan kritik konstruktif. (*)