Orasi.ID, Jambi – Temuan ribuan liter BBM Solar diduga ilegal serta 3 truk tangki BBM non subsidi bermerek PT Bahari Energi Sentosa (BES) di gudang eks PT Jambi Nusantara Energi (JNE) di Desa Muarojambi oleh Tim Polsek Maro Sebo masih terus menyisakan tanya.
Pasca jadi temuan mendadak oleh Polsek Maro Sebo bersama tim kurator pada lokasi aset perusahaan pailit tersebut, pihak-pihak tak bertanggungjawab yang selama ini disinyalir memanfaatkan gudang tersebut sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal seolah menghilang bak ditelan bumi.
Alhasil segala aset dalam gudang termasuk bbm diduga ilegal tersebut pun kini disebut dalam penguasaan kurator.
“Dikuasai oleh kurator, sampai saat ini belum ada yang mengaku pemilik,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Heri Supriawan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Lebih lanjut dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Muarojambi bilang bahwa saat ini di lokasi eks PT Jambi Nusantara Energi, sebagaimana perusahaan tersebut telah dinyatakan pailit sesuai dengan salinan putusan perkara Nomor: 1/Pdt.Sus.Pailit/2025/ PN Niaga Medan, tanggal 27 Februari 2025.
Selanjutnya tim kurator dari PT Jambi Nusantara Energi yaitu Eri Lukmanul Hakim Pulungan dan Destri Sari Ginting yang beralamat di daerah Deli Serdang melakukan pengecekan dan pendataan terhadap aset perusahaan PT JNE.



