Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbalan hasil/bunga yang tinggi (tidak logis).               

Untuk melaporkannya bisa kepada, KontakOJK:WA(081157157157),email:konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id