Tanjungjabung Timur – Ketua Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) Provinsi Jambi , Sudirman geram dengan adanya larangan eksport kelapa dalam sehingga membuat harga kelapa dalam turun drastis.
Menurut Sudirman, dengan adanya larangan eksport ini harga kelapa dalam tidak stabil.
“Sebelumnya harga kelapa dalam mencapai Rp7.000 namun saat ini sudah berkisar Rp4.000,” ujar Sudirman.
Lanjut Sudirman, seharusnya pemerintah dan penggiat kelapa harus mementingkan kesejahteraan petani, bukan kepentingan diri sendiri.
“Kesejahteraan petani kelapa itu tang lebih utama, jika harga kelapa dalam naik maka petani akan senang, itu seharusnya yang dipikirkan pemerintah dan penggiat kelapa,” ungkap Sudirman.
Sudirman juga menolak MoU antara HIPKI dengan APKI yang difasilitasi oleh KADIN, yang mana MOU tersebut terkait larangan ekspor kelapa dalam, sedangkan APKI sendiri tidak dikenal di provinsi Jambi dan tidak dekat dengan petani.
“Saya sebagai ketua PERPEKINDO Jambi, menolak keras Memorandum of Understanding (MoU) antara Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) dengan Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) terkait larangan ekspor, yang mana MOU tersebut tidak menguntungkan petani kelapa, karena adanya larangan eksport tersebut harga kelapa dalam menjadi turun,” terang Sudirman.
Sudirman juga menantang pihak APKI dan HIPKI untuk membeli kelapa dalam seharga Rp8.000
“Kalau melarang ekspor kelapa berarti pihak APKI dan HIPKI berani membeli kelapa dalam seharga Rp8.000, sekarang kami tantang dua organisasi itu berani tidak? jangan sampai dengan larangan eksport itu harga kelapa dalam turun seperti kemarin,” tegas Sudirman.
Sementara itu, salah satu petani kelapa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Saparudin kecewa dengan larangan ekspor, dia mempertanyakan terkait organisasi APKI dan HIPKI.
“Apa itu APKI dan HIPKI, kami tidak kenal dengan organisasi itu, mereka jangan mengatur terkait kelapa dalam, jangan sampai larangan eksport yang diusulkan mereka mempengaruhi harga kelapa, kasihan kami sebagai petani,” ungkap Saparudin. (*)