Hingga kini tim penyidik pidsus Kejari Bengkulu terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan sudah melakukan penggeledahan di dua tempat di rumah FD yang beralamat Kelurahan Kebun Tebeng dan di Ruko milik ER yang beralamat di Kelurahan Lingkar Timur.
“Hasil penggeledahan ditempat tersebut menyita berupa dokumen dan 2 unit handphone. Untuk bakalan calon tersangka potensi lebih dari satu orang, masih kita kembangkan lagi,” ungkap Sinaryati.
Halaman



