Jambi – Koalisi Arah Negeri menggelar aksi demonstrasi menuntut komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi untuk segera menindak pelanggaran tata ruang yang diduga dilakukan oleh Gudhas Village pada Senin, (10/3/2025).
Restoran yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Jelutung, ini diduga membangun pagar beton setinggi 2,5 meter tanpa mematuhi aturan jarak sempadan jalan dan ketentuan material transparan, sehingga mengganggu visibilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Sebelumnya, Koalisi Arah Negeri telah menggelar audiensi terkait permasalahan ini. Dalam pertemuan tersebut, Dinas PUPR Kota Jambi menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan sesuai dengan regulasi yang ada.
Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh pihak terkait. Hal ini memicu kekecewaan dari Koalisi Arah Negeri dan masyarakat yang merasa pemerintah lamban dalam menegakkan aturan.
Aksi yang digelar di depan Kantor Dinas PUPR Kota Jambi berlangsung damai dengan massa yang membawa tuntutan agar pemerintah segera bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Mereka juga mendesak transparansi dalam proses penegakan aturan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu.
“Kami menuntut Dinas PUPR untuk menjalankan fungsinya dengan benar. Jika regulasi sudah jelas dilanggar, seharusnya ada tindakan nyata, bukan hanya janji,” ujar Dandi selaku koordinator aksi.
Namun, setelah aksi berakhir, kericuhan tiba-tiba pecah di halaman Kantor PUPR Kota Jambi. Ketegangan muncul saat seorang pegawai PUPR yang tidak disebutkan namanya bertindak arogan terhadap massa aksi yang sedang duduk.