Untuk itu, kita meminta kepada semua pihak selalu melihat dari kedua sisi, agar permasalahan yang sedang di hadapi di jebak, senami kabupaten batanghari bisa menjadi tempat pencairan rezeki untuk masyarakat sekitar, dan diharapkan juga untuk segera di berikan solusi terbaik.
Selanjutnya, untuk menguatkan narasumber awak media kembali melakukan komunikasi via WhatsApp oleh kanit tipidter polres batanghari IPDA Ginting Ferdinan, tapi sayang pesan dengan ceklis dua tidak sama sekali di baca dan di penjelasan atas komfirmasi kebakaran di jebak, senami , batanghari atas kebakaran.
Sampai berita ini diturunkan tim awak media investigasi tetap melakukan pencarian informasi, dan akan segara update kelanjutan dari kebakaran yang terjadi, dan untuk pihak berwenang, terkait, di harapkan segera mengambil sikap terduga pemilik-pemilik sumur Ilegal drilling di jebak, senami kabupaten batanghari yang fenomenal seperti diduga bernama Waluyo, Manalu/Eeng, Dikun, Pandi/Robi, Asiong Bonar, Irul, Iwan G, dan untuk pihak penegak hukum sesegera memproses nama nama oknum anggota yang diduga memback up dengan sebutan pengurus seperti inisial YG (oknum anggota TNI), JK (oknum Anggota (K) berdinas di pulau jawa). (**)