Adapun yang menjadi atensi yakni pengendara dibawah umur, kendaraan melawan arus, berkendara berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan yang gunakan TNKB tidak sesuai spektek, kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek, pelaku balap lia, dan kendaraan plat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang gelap.

Sebagaimana tema operasi keselamatan 2025 yakni “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita” Kapolresta Jambi mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu mentaati aturan serta keselamatan bersama dalam berlalu lintas.

“Lengkapi surat kendaraannya, jaga keselamatan diri dan orang lain, dan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, agar menjalankan tugasnya sesuai SOP yang berlaku dan penuh tanggung jawab, serta selalu berhati-hati dan bersikap humanis,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita