Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) , mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui pesan telepon atau WhatsApp.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui media komunikasi tersebut. Oleh karena itu, apabila menerima permintaan serupa, kami mengharapkan agar segera melaporkan atau menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jambi guna menghindari potensi tindak penipuan” , ungkap Nolly.
Ia juga menambah kan, kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengkonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui kanal resmi yang tersedia.
Sumber: Kasipenkum Kejati Jambi/GS