Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap perkembangan kasus ini, sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan transparansi. Kami akan memastikan bahwa kebenaran ini tidak akan dikubur demi kepentingan segelintir pihak yang berusaha melindungi praktik busuk ini. (*)
Halaman

