Gawat! Vendor JTTS Seksi IV Jambi PT SBP Buang Limbah ke Drainase Warga

Peristiwa1587 Dilihat

Jambi – Limbah PT Super Beton Prima (SBP) yang merupakan vendor material untuk pembangunan jalan tol seksi 4 Jambi dibuang secara sembarangan.

Perusahaan itu beroperasi di RT 04 Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Asmadi, warga sekitar mengeluhkan pembuangan limbah tersebut ke drainase karena akan berdampak pada lingkungan.

“Mereka buang itu ke drainase yang ujungnya nanti akan ke sungai. Itu parit itu sudah banyak bekas semen,” kata Asmadi, Senin (30/12).

Pantauan di lokasi, limbah dari PT SBP tampak dibuang ke saluran drainse sehingga banyak bekas semen di sana.

Limbah ini bersumber dari PT SBP yang terlihat adanya saluran pembuangan dari perusahaan tersebut.

Menurut Asmadi, persoalan itu telah berlangsung lama sejak perusahaan tersebut beroperasi di sana.

Aktivitas perusahan itu pun menyebabkan rumah-rumah warga yang berada di depannya mengalami keretakan karena getaran alat berat vibro saat pembukaan lahan perusahaan sejak awal.

Andi Lim, selaku pihak PT SBP saat dikonfirmasi mengenai limbah tersebut secara tak langsung mengakui bahwa belum ada izin limbah untuk beroperasi di sana.

Dia mengatakan pihaknya baru melakukan pengurusan limbah saat ini.

“Limbah kami sdg progress ijin” ke instansi setempat,” jawab Andi Lim singkat dikonfirmasi lewat WhatsApp.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut, Andi Lim enggan memberikan penjelasan. Dia bahkan tak mau mengungkapkan jabatannya di PT SBP.

“Silakan dengan pic di Jambi,” ujarnya. (*)

banner image