Selain itu, kecamatan juga salah alamat, yang mana seharusnya di Kecamatan Tungkal Ulu bukan di Kecamatan Tungkal Ilir, sementara Dusun Delima berada di Kecamatan Tungkal Ilir.

Hal ini juga disebabkan lemahnya penyelesaian yang dilakukan pemerintah Tanjung Jabung Barat.

Menurut selamat salah seorang petani bahwa konflik dengan PT TML ini sudah dibawa ke GTRA dan sudah dilakukan peninjauan lapangan,namun kenyataannya tidak ada langkah konkret yang dibuat oleh pemkab tanjung Jabung barat.

Bahkan seakan – akan pemkab tanjung Jabung barat diam melihat situasi ini, atas dasar itulah kami menuju istana agar dapat diselesaikan dengan benar tutupnya. (*)