Jambi – Peristiwa tewasnya Riska Apriyani (20) warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang menjadi korban akibat kesetrum aliran listrik di simpang lampu merah, Jalan Agus Salim RT 02, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Jelutung Kota Jambi, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024) lalu menjadi sorotan publik.
Pasalnya tewasnya korban tak diterima pihak keluarga, terutama suami almarhum Dimas M Anwar (21). Peristiwa tewasnya Riska Apriyani yang baru berusia 42 hari pernikahan dengan Dimas M Anwar itu berlanjut ke ranah hukum.
Pada Jumat (29/11/2024) lalu, Tim Inafis Reskrim Polresta Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara. Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi Iptu Edi Triharyadi. Pihak Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan kasus ini dengan mengumpulkan petunjuk dan saksi-saksi.
Sesaat setelah kejadian, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi Ediwan memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan. Dia memastikan bahwa kabel yang menyebabkan kecelakaan tersebut bukan milik PLN, melainkan kabel telepon atau internet yang terjuntai rendah di lokasi.
“Saat kami menerima informasi kejadian pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 21.17 WIB, tim pelayanan teknik segera diterjunkan untuk memeriksa lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan, kabel yang mengenai pengendara tersebut bukan kabel listrik PLN,” kata Ediwan pada Senin (25/11/2024).
Penelusuran Ke Provider
Guna mencari tahu informasi soal kabel provider internet mengandung aliran listrik atau tidak, Jurnalis Jambipos Online AsenkLeeSaragih, orasi.id, dan Reportase8.com melakukan penelusuran ke sejumlah pengusaha jasa provider di Kota Jambi.
Selama tiga hari Tim jurnalis melakukan penelusuran dan mempertanyakan tentang informasi kepada para petugas teknis yang berkompeten dari pengusaha provider yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi.
Provider internet atau WiFi adalah perusahaan yang menyediakan layanan akses ke jaringan internet. Provider internet menghubungkan pengguna ke jaringan internet melalui infrastruktur seperti server dan perangkat WiFi dan jaringan kabel.
Beberapa perusahaan provider internet yang berhasil diwawancarai, diantara nya:
1).Biznet Jambi (Admin/Purwanto) 2).MDL Jambi (Pejabat Teknis Eko) 3).Jambi Vision/Flashnet Jambi (Kep.Teknis Zainal)
4).Iconnet (Tekniksi Yadi), 5).MyRepublic (Angga)
6).Meganet (Raka-Teknisi).
7).Iforte
8).TBG (Robert),
9).PGN (Pejabat Teknis Waryoto), 10).Telkomsel(Ridwan),
9).PGN (Pejabat Teknis Waryoto), 10).Telkomsel(Ridwan),
11).3DNet (AdminPurwanto), 12).Beebeenet/BaikTV (Teknik), 13).Oxygen (Manager Adrian), 14).G-Net (Teknis-Uvi).
Dari peryataan para petugas tekhnis 14 provider itu menyimpulkan bahwa kabel jaringan provider (fiber optic) tidak mengandung aliran listrik. Urat kabel tersebut terbuat dari serat kaca yang tidak bisa menghantar arus listrik.
Jaringan kabel fiber optic menghantar data lewat cahaya, bukan aliran listrik. Kabel provider tidak terbuat dari bahan logam yang bisa menghantar aliran listrik. Kesimpulan dari pejabat teknis provider tersebut, memastikan kalau jaringan kabel internet tak mengalirkan daya listrik.
Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas
Menanggapi peristiwa tewasnya ibu muda akibat tersengat listrik di are publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi memberikan tanggapan serius. Menurutnya, insiden yang menimpa Riska Apriyani, harus jadi pembelajaran pihak terkait agar selalu berbenah diri.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Dia mengecam keras kejadian ini yang menurutnya merupakan bukti kelalaian tata kelola infrastruktur di Kota Jambi.
“Ombudsman turut berbelasungkawa atas insiden ini. Kami meminta pihak berwajib segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan mengambil langkah tegas untuk menertibkan kabel-kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan,” ujar Saiful Roswandi saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).
Disebutkan, Ombudsman RI telah berulang kali mengingatkan pihak terkait untuk serius menangani perapian kabel listrik, terutama di kawasan padat lalu lintas. “Kami tidak ingin ada korban lain. Cukup ini yang pertama dan terakhir. Silahkan pihak terkait untuk menertibkan hal-hal yang bisa membahayakan warga di arena publik,” tegas Saiful Roswandi.
Saiful Roswandi mengungkapkan bahwa penertiban kabel semrawut seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ia meminta koordinasi antara instansi terkait, seperti Pemkot Jambi, PLN, dan perusahaan telekomunikasi, agar segera dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat. “Perapian kabel bukan hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga. Penundaan hanya akan memperbesar potensi tragedi berikutnya. Sekarang harus dilakukan langkah kongkrit dan jangan saling buang tanggungjawab,”pungkasnya.
DLH Kota Minim Sarana dan SDM.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Dr H Ardi S,P MSi saat dihubungi Selasa (3/12/2024) mengatakan, pihaknya sudah mengetahui insiden yang menewaskan Riska Apriyani akibat kesetrum aliran listrik di simpang lampu merah, Jalan Agus Salim RT 02, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Jelutung Kota Jambi, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak PLN Jambi untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan mengambil langkah solutif.
“Sebelumnya kami mengucapkan dukacita kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak PLN Jambi agar merapikan pohon-pohon yang menggangu kabel listrik di Kota Jambi. Karena PLN memiliki vendor yang melakukan perapihan pohon-pohon yang mengganggu kabel listrik,”katanya.
Menurut Dr H Ardi, DLH Kota Jambi sangat terbatas dengan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang melakukan perapian pohon-pohon tinggi yang ada di jalan-jalan protokol di Kota Jambi.
“Kami sangat terbatas dibidang sarana dan prasarana serta SDM untuk melakukan penertiban pohon-pohon besar yang ada di Kota Jambi, khususnya pohon-pohon di jalan protokol. Sarana dan prasarana serta SDM yang minim, menyebabkan pihak DLH Kota jambi tidak bisa melakukan perapian pohon-pohon tinggi besar sekaligus,”ujarnya.
APJII Provinsi Jambi Responsif
Mengetahui kejadian Riska Apriyani warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tewas mengenaskan akibat tersengat aliran listrik di badan jalan, Sabtu (23/11/2024) lalu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi, Almen Manihuruk, langsung merespon kejadian itu.
Pihak APJII Provinsi Jambi langsung mengunjungi keluarga korban. Ketua APJII Provinsi Jambi, Almen Manihuruk juga menegaskan bahwa kabel jaringan internet tidak menggunakan aliran listrik dalam sistem distribusinya.
Almen Manihuruk menjelaskan, secara umum sebanyak hampir 35 jasa provider internet di Provinsi Jambi mengandalkan laser untuk mengirimkan data melalui jaringan kabel fiber optik, bukan aliran listrik.
Oleh karena itu, Almen Manihuruk mendorong investigasi mendalam terkait insiden tersebut sehingga ditemukan penyebab pasti kejadian tersebut. Dia juga menyayangkan peryataan Manager PLN UP3 Jambi yang terlampau dini memberikan pernyataan kalau kabel yang menyebabkan korban tewas bukan dari aliran listrik PLN.
“Kami menggunakan sistem distribusi jaringan berbasis laser lewat kabel fiber optik, bukan aliran listrik. Perlu ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab peristiwa ini. Harus ada investigasi mendalam agar kejadian seperti ini tak terulang lagi. Semua pihak terkait harus berbenah diri,” ujarnya.
Almen Manihuruk juga meminta seluruh jasa provider jaringan internet yang tergabung dalam APJII Provinsi Jambi untuk melakukan penertiban kabel-kabel yang ada dijalan protokol hingga ke permukiman warga.
“Mari kita Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia Provinsi Jambi melakukan perbenahan dan perapian jaringan kabel-kabel internet agar rapih, sehingga menjaga estetika Kota Jambi serta tidak membahayakan warga di arena publik,” pungkas Almen Manihuruk.
Ia meminta agar kasus yang menewaskan Riska Apriyani bisa diketahui secara transparan, bukan saling menyalahkan atau saling buang badan. Pihaknya juga berharap pihak PLN berniat baik dalam menyelesaikan kejadian ini. (Tim)