Fraksi Golkar juga meminta agar pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan elektronifikasi transaksi dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Penerapan teknologi digital dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengumpulan pendapatan. Selain itu, Fraksi Golkar juga mengusulkan agar sistem informasi keuangan daerah dioptimalkan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta diterapkannya sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah secara integral.
Fraksi Nasdem menekankan pentingnya pembahasan APBD 2025 dilakukan secara hati-hati, mengingat APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 ke kepemimpinan daerah hasil Pilgub 2024. “APBD 2025 harus disesuaikan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu pada RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045. Oleh karena itu, arah kebijakan, program, dan kegiatan harus fleksibel untuk mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi,” ucap juru bicara Fraksi Nasdem.
Fraksi PPP memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan alokasi anggaran dalam RAPBD 2025 yang berorientasi pada percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, serta sektor-sektor lainnya. Fraksi PPP berharap kebijakan belanja daerah tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah. “Kebijakan belanja daerah harus dilaksanakan berdasarkan outcome basis, yang diterjemahkan ke dalam hasil (output) serta program dan kegiatan yang mendukung pembangunan nasional,” tutur juru bicara Fraksi PPP.

