Jambi – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat untuk membahas permasalahan penyaluran LPG 3 kilogram di wilayah RT 12, Kelurahan Kenali Asam Bawah, bertempat di Gedung DPRD Kota Jambi pada Selasa, 12 November 2024.
Pertemuan ini digelar untuk meninjau distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menekankan pentingnya penyaluran yang merata dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“DPRD Kota Jambi meminta agar penyaluran LPG 3 kilogram ini dapat tersalurkan dengan baik. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memperoleh haknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djokas juga mengimbau agar dinas terkait lebih proaktif mengakomodasi kebutuhan warga setempat. Penyaluran yang baik diharapkan bisa mencegah adanya kelangkaan atau ketidaktepatan sasaran di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Amran, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa saat ini Kota Jambi memiliki sekitar 10 agen LPG yang tersebar di beberapa kecamatan dengan 503 pangkalan resmi.
“Permasalahan ini sudah pernah diselesaikan di tingkat RT,” ujar Amran, menunjukkan bahwa langkah penyelesaian sebelumnya telah diupayakan, namun distribusi tetap membutuhkan perhatian lebih agar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Amran juga mengatakan bahwa masyarakat meminta waktu penyaluran LPG lebih fleksibel, sehingga mereka dapat mengakses LPG 3 kilogram sesuai dengan kuota yang telah disepakati. Fleksibilitas waktu diharapkan bisa meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi, sehingga distribusi berjalan lancar tanpa kendala.