Diharapkan melalui kegiatan FGD ini dapat dibangun komitmen serta strategi bersama dalam rangka penguatan koordinasi penyidik dan Penuntut Umum dalam akselerasi Proses Pra Penuntutan dikarenakan Penuntutan adalah proses peradilan yang dimulai dari Penyidikan sehingga perlu dibangun upaya koordinasi antara Penyidik dan Penuntut Umum sejak pertama kali melakukan penyidikan guna mempercepat / mengakselerasi proses Pra Penuntutan guna menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana ditentukan dalam KUHAP. Selain itu untuk mempercepat tujuan penegakan hukum pidana yang berorientasi pada Keadilan.
Turut hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Dr. Usman,SH,MH), Aspidum Kejati Jambi (Dr. Abdi Reza Fachlewi,SH,MH), Dirresnarkoba Polda Jambi )AKBP Ernestor Seiser,SH,S.I.K.,MH) dan Kasubdit pada Dirkrimum Polda Jambi (Kompol Muhammad Aulia).
Acara diikuti secara langsung oleh sekitar 50 orang peserta, diantaranya Asdatun Kejati Jambi (Maya Sari,SH,MH), para Koordinator Kejati Jambi, Para Jaksa pada Kejati Jambi, Penyidik Polda Jambi dan Penyidik PNS. Selain itu, Para Kasi Pidum dan Jaksa sewilayah hukum Kejati Jambi juga mengikuti secara daring.



