Jaksa Fungsional bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Dr. Fachrul Rozi, SH., MH., bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tentang “Peranan Kejaksaan Dalam Kasus KDRT Terhadap Perempuan dan Anak”, serta bagaimana lembaga kejaksaan memiliki peran kunci dalam menegakkan hukum dan melindungi korban KDRT di wilayah Jambi.
Baca Juga:Kapolri Dorong Kebijakan First In First Out untuk Cegah Penumpukan di Pelabuhan saat Lebaran 2026
Kejaksaan Tinggi Jambi berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, serta bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan, khususnya KDRT, dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Halaman



