
Adapun perbuatan Para Terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 73.142.380.000,-
Berkas perkara keempat Terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi di Pengadilan Tipikor Jambi.
Halaman


