Dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2024, ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian sehingga ditetapkan menjadi sasaran prioritas, dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dan pengemudi yang masih dibawah umur, pelanggaran sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pelanggaran berkendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pelanggaran melawan arus, pelanggaran melebihi batas kecepatan, dan pelanggaran angkutan batu bara yang melebihi tonase angkutan dan melanggar jam operasional serta angkutan barang lainnya sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing yang ada di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Diwakili Wakapolresta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra – 2024 Polresta Jambi.
Baca Juga:Kunker Di Korem 042/Gapu, KASAD: Jauhi Judol, Narkoba, dan Aktivitas Ilegal Yang Melanggar Hukum
Halaman
Opini
Ekonomi




Teknologi




Terkini




