“Masyarakat Desa Semaran telah lebih 10 tahun menghisap paparan udara beracun dari cebong asap PLTU yang beroperasi di desa mereka, air sungai yang tercemar dan limbah buangan yang sangat meresahkan, ujar Deri Sopian.”
Selain itu lanjut Adit anggota JEB yang berasal dari Walhi, ada Kabupaten Muaro Jambi, di desa Kemingking dalam dan Kemingking Luar dan desa Muara Jambi, masalah Stockpile yang jadi sorotan.
“Masyarakat sangat di rugikan dengan adanya aktifitas stockpile di kawasan desa mereka, sementara perusahaan tidak pernah sekalipun memberikan CSR kepada masyarakat, ujar Adit.”
Kemudian lanjut Riyono anggota JEB dari Perkumpulan hijau menyampaikan, dengan terang dan jelas sekali Perdes yang merekan ikut tanda tangani untuk membayar ke desa Muara Jambi pun tidak pernah mereka tepati”, sambungnya.
“Masalah-masalah Lingkungan, pencemaran, Abrasi Sungai, Kesehatan masyarakat dan masalah Ekonomi yang mendasari masyarakat di beberapa Kabupaten ini bergejolak.
“Stop eksploitasi sumberdaya alam yang tidak memberikan manfaat bagi Rakyat”
“Bebaskan Masyarakat Jambi dari Energi Kotor, Ujar Riyono dalam Orasinya.” (*)

