Jambi – Meski sudah berkali-kali dihimbau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, namun tingkat kepatuhan sejumlah oknum ASN terhadap pelaporan harta kekayaan pada LHKPN secara jujur, benar, dan lengkap tampak masih jauh dari sebagaimana mestinya.
Penelusuran awak media menemukan beberapa oknum ASN pada lingkup Pemerintah Kota Jambi yang disinyalir tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN. Salah satunya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain.
Berdasarkan data tercantum pada LKHPN, harta kekayaan penyelenggara negara yang disampaikan kepada KPK atas nama Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi Agustian Harmain, 6 Februari 2024/periodik 2023. Total harta kekayaan Agus atas aset tanah bangunan, alat transportasi serta harta lainnya sebagaimana pelaporan LHKPN 31 Desember 2023 hanya berjumlah Rp 311.721.000.
Nominal yang sangat kontras, apalagi berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Agus setidaknya memiliki 2 rumah mewah yang berada di kawasan Simpang III Sipin dan di kawasan Kenali Asam Bawah tepatnya disebelah Hotel Cahaya Prima.
Namun entah kenapa, aset yang punya nilai ekonomis ratusan juta tersebut tidak tercantum dalam LHKPN. Dikonfirmasi via WhatsApp dia tak meresponi. Dia bungkam soal aset-aset yang tidak dia laporkan.
Padahal sudah jadi kewajibannya sebagai pejabat publik melaporkan harta kekayaan sebagaimana juga diatur dalam Pasal 5 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (*)
Sumber: Diduga Tak Jujur Pada LHKPN, Aset Rumah Mewah Pak Kabid Bina Marga Ini Tak Dilaporkan
https://detail.id/2024/08/diduga-tak-jujur-pada-lhkpn-aset-rumah-mewah-pak-kabid-bina-marga-ini-tak-dilaporkan/