Kami menduga bahwa minyak yang diselundupkan ke lokasi Pertambang Emas Tanpa Izin tersebut merupakan minyak hasil dari pertambangan Minyak Ilegal juga di provinsi jambi, tentu aktivitas ilegal ini merupakan salah satu penghancur utama lahan-lahan pertanian masyarakat, dan hutan di provinsi Jambi.
Begitupun saat penjualan Emas, bagaimana mungkin para penambang ini bisa lolos keluar dari loaksi tambang, bahkan keluar provinsi, jelas ada aliran dana yang diterima oleh oknum yang seharusnya menjaga kestabilan keamanan di wilayah nya.
Yang menjadi fokus saya hari ini adalah mengenai daerah huluan, dan dengan tulisan ini saya himbau kepada Kapolda Jambi untuk melakukan penindakan di kabupaten sarolangun, khususnya desa sekaladi, disana telah beroperasi kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin, padahal daerah itu merupakan daerah huluan Sungai batang asai, kalau daerah huluan sudah rusak, kemana lagi kita akan mencari sumber air bersih.!
Aparat Penegak Hukum harus tegas dan jangan pandang bulu terhadap persoalan ini, tangkap dan adili seluruh pihak yang terkait, baik oknum pejabat maupun oknum aparat, kami juga menghimbau kepada Polisi Militer Jambi dan Polisi Militer yang berkantor di kabupaten sarolangun, tolong tertibkan dan tindak anggota kalian yang diduga turut serta bermain dalam aktivitas pertambangan Emas tanpa izin di provinsi jambi ini, jika masih tidak ada penindakan kami akan melakukan aksi massa di depan kantor Polisi Militer Jambi dalam waktu dekat.



