LUAS areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kian meluas, diambil dari data KKI Warsi, di tahun 2022 ini ada total 45.896 hektar lokasi PETI yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Jambi Jambi, jumlah ini terus bertambah 3.535 hektar atau 8 persen dari tahun 2021 yang mencapai seluas 42.361 hektar, dari analisis citra Sentinel 2 terlihat bukaan alur sempadan sungai yang dilakukan Penambangan Emas Liar (PETI) tahun 2022 sudah mencapai 45.896. Atau naik 3.535 hektar (8 persen) dari tahun 2021 yang berada di angka 42.361 hektar,

Itu dua tahun lalu, bayangkan hari ini sudah seperti apa!

Sudah puluhan kali konflik yang terjadi ditengah masyarakat, seperti pembakaran alat berat, perang saudara yang sempat terjadi di kabupaten Sarolangun yang menimbulkan korban jiwa, jelas ini akibat pembiaran yang berlangsung cukup lama, dan selama ini tidak adanya penindakan hukum yang tegas, Jiak dilihat beberapa tahun ke belakang, penindakan yang dilakukan hanya seremonial yang tak memiliki kekuatan hukum tetap, seperti pengungkapan kasus hingga ke akarnya, hingga kini kami tidak pernah mendengar adanya penangkapan terhadap pemodal dan seluruh pihak terkait.

Dalam kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di provinsi jambi, adanya keterkaitan dan keterlibatan antara pemilik modal, aparatur desa,  pejabat daerah dan oknum penegak hukum, seperti pihak-pihak yang meloloskan alat berat ke loaksi tambang, jelas mereka menerima uang pelicin untuk melancarkan kegiatan itu, yang kedua pihak yang memasok minyak ke lokasi pertambangan tersebut, yang kami temukan di lapangan yaitu kabupaten sarolangun dan kabupaten muara bungo, mereka dibackingi oleh oknum aparat setempat, baik oknum polisi dan oknum TNI.