Sementara itu Kasi Penkhum Kejati Jambi, Noly Wijaya menerima laporan dari Perkumpulan Elang Nusantara. Dia menyampaikan terimakasih dan laporan akan segera ditindaklannuti.

“Laporan diterima. Akan kita serahkan ke PTSP untuk ditindaklanjuti. Terimakasih atas aspirasi teman-teman. Untuk perkembangan selanjutnya kita tunggu sesuai SOP kerja.” katanya. (*)