Orasi.id, Tanjabbar – Kasus pelecehan yang menyeret Kepala Sekolah inisial AR pada salah satu Madrasah Aliyah di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi masih terus didalami oleh Polisi.
Sebelumnya viral di berbagai media sosial, 7 orang siswi Madrasah jadi korban kebejatan sang Kepsek pada Februari lalu.
Informasi yang dihimpun sang Kepsek melancarkan aksinya saat siswi menyetorkan hapalan di ruang kelas. Siswa laki-lagi dipanggil bergilir per 2 orang, sementara siswi perempuan dipanggil satu-satu.
“Saat itulah pelecehan dilakukan dengan mencium dan memegang bagian tubuh siswi,” kata Kapolres pada Wartawan, Senin kemarin.
Tentu para korbannya tak terima dengan perbuatan AR, namun seiring waktu AR hanya membuat pernyataan tertulis dengan ditandatangani diatas materai bahwa ia tidak tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kasus ini pun lantas viral, kemudian 5 dari 7 korban melapor ke Polres Tanjabbar. Kapolres menyampaikan bahwa ke 5 korban sudah dilakukan pemeriksaan.
“Kami sedang melengkapi alat bukti dan melakukan gelar perkara,” ujarnya.