Namun meski begitu pihak PT SSG mengaku sudah berkoordinasi dengan DLH untuk mengambil sampel yang disebut-sebut dalam pemberitaan media sebagai limbah dari perusahaan.

“Kita sudah menghubungi DLH untuk mengecek air mereka, nanti untuk hasilnya kita tunggu saja,” ujarnya.

Tak terima dengan pemberitaan negatif dan tak berimbang, PT SSG pun menyampaikan bahwa akan menempuh langkah hukum.

“Kita akan lakukan somasi, ini sudah pencemaran nama baik. Sumber minyak kita jelas, kita punya INU dan kita punya berkas-berkas surat mulai dari keterangan penyalur, invoice pembelian dan faktur pajak,” ujarnya.

Pemberitaan tersebut pun dinilai telah merugikan perusahaan, apalagi perusahaan tersebut masih tergolong baru.

Reporter: Juan Ambarita