Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jambi tahun 2023, Senin, 18 Maret 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Jambi, Putra Abhsor Hasibuan dan dihadiri langsung oleh pejabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih.
Dalam keterangannya, Sri Purwaningsih menyatakan jika pada tahun 2023, untuk peningkatan sumber daya manusia (Pendidikan,red) di kota Jambi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Jambi sebesar Rp 432,14 Miliar, atau 23,49 persen dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 yang sebesar 1,86 Triliun Rupiah.
“Artinya porsi belanja urusan Wajib Pendidikan melampaui persentase minimal yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009,” kata Sri.
Dia melanjutkan, sepanjang tahun 2023, berbagai program kegiatan guna mendukung Pendidikan yang berkualitas terus di tingkatkan, termasuk konsistensi dalam pelaksanaan program unggulan Jambi Cerdas guna mensukseskan program wajib belajar 9 tahun.
“Pada Tahun 2023 anggaran Program Jambi Cerdas mencapai Rp 2,66 Miliar yang diperuntukkan bagi 1.734 siswa SD dan SMP dari masyarakat kurang mampu di Kota Jambi,” ujarnya.
Dari pelaksanaan program/kegiatan bidang Pendidikan sepanjang Tahun 2023, Sri mengatakan jika indikator target kinerja utama daerah sesuai RPJMD 2018- 2023 telah di capai, yakni:
1. Harapan Lama Sekolah (HLS) dapat di capai 15,54 tahun, dari target HLS yang direncanakan selama 15, 13 tahun;
2. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dapat di capai 11,32 tahun, melampaui target RLS Tahun 2023 selama 10,95 tahun.
Usai membacakan secara keseluruhan LKPJ Walikota Jambi tahun 2023, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD kota Jambi, Muhammad Yasir melakukan interupsi.
Dalam interupsinya, Yasir mempertanyakan mengenai pelaksanaan program kota Jambi cerdas.
Yasir mengatakan, ada peraturan Walikota Jambi yang membatasi bahwa yang bisa mengakses beasiswa itu khususnya untuk sekolah swasta, tidak untuk sekolah negeri.
“Makanya kami dari Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan hal itu, sasaran program kota Jambi Cerdas itu sangat bagus, kami mengapresiasi pemerintah kota Jambi menyiapkan program beasiswa bagi anak-anak kurang mampu,” katanya.
Anggota DPRD Dapil Kota Baru itu menambahkan, jika fraksinya ingin menambah kuota tersebut, karena banyak peserta didik yang kurang mampu di kota Jambi dan ingin mendapatkan program beasiswa itu. Baik di tingkat SD maupun SMP.
“Tapi karena ada aturan yang membatasi sekolah-sekolah negeri tidak diizinkan untuk mengakses beasiswa itu, itu yang kami pertanyakan,” katanya.
Pernyataan Yasir itu, langsung di interupsi pula oleh Anggota DPRD Kota Jambi, Fraksi Golkar, Joni Ismed.
Kata Joni, program Kota Jambi Cerdas tidak perlu dipolitisasi.
“Saya berharap teman-teman jangan jual program beasiswa itu berasal dari Caleg. Tidak boleh, jadi waktu kampanye dulu Janganlah jual-jual program yang mengklaim bahwa beasiswa itu berasal dari dirinya (Caleg). Ada yang klaim bahwa dia (Caleg) yang memperjuangkan. Nggak ada itu, ini kan program Kota Jambi Cerdas yang sudah ditata oleh pemerintah kota Jambi, memang diperuntukkan untuk masyarakat, terutama bagi siswa yang kurang mampu,” kata Joni.
Saat ditanya apakah ada ditemukan permasalahan itu (Caleg Jual Program Pemerintah), Joni mengatakan ada ditemukan.
“Ada yang menjual program-program seperti itu, tapi kan kita berharap jangan sampai program pemerintah itu dimasuki oleh ranah ranah politisasi, itu tidak baik, ya kan?. Tunjukkan saja bahwa dia (Caleg) mampu menarik beasiswa dari pusat, ambil saja seperti dulu. Mengklaim bahwa perjuangan dari dewan, padahal itu merupakan program pemerintah pusat yaitu Presiden Jokowi. Nah sekarang ambil aja itu lagi di Jakarta,” kata Joni.
Usai paripurna, Yasir kembali menjawab tudingan yang disampaikan oleh Joni Ismed dari Fraksi Golkar.
Yasir mengatakan bahwa yang bersangkutan (Joni Ismed) tidak memahami apa yang ia sampaikan.
“Saudara Joni Ismed tidak paham apa yang saya sampaikan kepada walikota, yang saya sampaikan itu Bagaimana program itu bisa ditingkatkan dan masyarakat lebih banyak yang mendapatkan program itu. Itu adalah hak masyarakat kota Jambi. Hak itulah yang harus kita penuhi dan kami dari Fraksi Partai Gerindra peduli akan hal itu,” ujarnya.
Ditambahkan Yasir, Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperjuangkan.
“Dari tahun lalu kami sudah memperjuangkan hal ini, Kami ingin pokok pikiran (Pokir) dewan itu bisa juga dimasukkan ke dalam program kota Jambi cerdas yang dibiayai oleh APBD Kota Jambi, dan bermanfaat untuk masyarakat. Itu tujuan kami, kami tidak mengkritik program, kami mengapresiasi program itu dan kami ingin program itu ditingkatkan nilainya. Dari laporannya tadi hanya 1700-an kalau bisa ditingkatkan bisa dua kali lipat dan seterusnya,” tuturnya.