Orasi.id, Merangin – Nasib memang harus diubah namun perjalanan takdir orang siapa yang tahu. Itulah tepatnya disandangkan kepada Sukamto, Kepala Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang yang terpilih tahun lalu.
Perjalanan karir lelaki pensiunan TNI tahun 2021 ini diawali ketika lulus pada pendidikan Tamtama tahun 1990 dan mendapat penempatan di Batalyon 142/KJ, Namun pada tahun 1996, ia mendapat penugasan BP di Batalyon 141/PMK dan dikirim untuk penugasan di Irian Jaya. Usai penugasan, Sukamto yang saat itu menyandang pangkat Prajurit Satu melanjutkan pendidikan untuk sekolah bintara reguler pada tahun 1999.
Usai lulus sekolah Bintara, Sukamto lagi-lagi masuk Batalyon 141/PMK dan pindah ke Kodim 0420/Sarko. Semenjak pindah ke satuan wilayah, Sukamto mendapatkan kepercayaan sebagai Bintara Pembina Desa di beberapa desa (Babinsa) hingga pada akhirnya Sukamto menetap di Desa Lantak Seribu.
Dengan berbekal ilmu komunikasi sosial (komsos) serta pengalaman yang luas, Sukamto mampu menggalang masyarakatnya dengan beragam kegiatan sehingga desa binaannya makin maju.
Pada pengabdian ke-24 tahun, Sukamto masuk masa persiapan pensiun, dan menyiapkan diri untuk maju pada saat pensiun di perhelatan Pilkades Lantak Seribu.
Dengan kepercayaan masyarakat serta mendapatkan suara terbanyak, akhirnya Sukamto terpilih sebagai Kepala Desa Lantak Seribu. Hingga langkah awal untuk memulai pembangunan desanya menuju lebih baik.
Apalagi dengan data dan fakta yang ada, desanya memiliki banyak aset yang belum terkelola dengan baik. Bahkan luasan lahan milik desa yang digarap warga belum terkelola oleh desa sehingga dengan kepiawaian yang dimilikinya, perlahan aset tanah desa yang memiliki luasan lahan puluhan hektare bisa diinventarisasi.
Tak tanggung-tanggung, lahan seluas 40 hektare yang selama ini masih digarap warga bisa diselamatkan untuk aset desa dengan mengajukan sertifikasi lahan jenis perkebunan kepada Bupati Merangin dan kemudian diselesaikan oleh BPN Merangin.
“Alhamdulillah dengan niatan membangun dan menyelamatkan aset desa, kita berhasil menginventarisir lahan milik desa seluas 40 hektare dan sertifikat kita tinggal nunggu terbit atas nama Desa Lantak Seribu,” kata Sukamto pada Kamis, 4 Januari 2024.
Menurutnya, prinsip dalam menjalankan roda pemerintahan desa, dilakukan dengan cara yang lugas namun tegas dalam menegakkan aturan sehingga wilayah administrasi desa benar-benar dijalankan secara transparan.
“Kita tegakkan aturan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, selain itu tertib administrasi kita buat, dan yang terpenting adalah transparansi dalam pengelolaan keuangan desa kita jaga, dan masyarakat silakan awasi maka saya yakin pembangunan di Lantak Seribu akan makin maju,” ucapnya.
Sementara itu terkait dengan program jangka panjangnya, Desa Lantak Seribu yang berbatasan dengan Kabupaten Sarolangun menjadi lokasi strategis pembangunan dua wilayah. Jalan Desa Lantak Seribu – Bangun Jayo bisa ditingkatkan oleh dua kabupaten.
“Kami juga berupaya agar jalan yang dimiliki oleh dua kabupaten ini bisa kita ajukan, untuk menjadi jalan alternatif dan bisa diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jambi agar roda perekonomian di sini makin baik,” ujarnya.
Reporter: Daryanto