Sarolangun – Sebanyak 5 orang tersangka dan 19 kendaraan bermotor diamankan oleh Polres Sarolangun dalam Operasi Jaran yang berlangsung dari awal 14 Agustus – 2 September 2023.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Sarolangun pada sejumlah awak media saat ungkap kasus pada Senin, 3 September lalu di depan aula Polres Sarolangun.
Didampingi jajarannya, Kapolres Sarolangun menyebut bahwa Operasi Jaran yang dilaksanakan oleh Polres Sarolangun dengan fungsi Satuan Reskrim yang dikedepankan berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan 19 kendaraan bermotor roda dua.
“Target operasi yang kita tetapkan sebanyak 2 orang yaitu satu orang pelaku Curas dan satu lagi pelaku Curas, namun kita juga telah mengamankan para pelaku non TO sebanyak 3 orang pelaku Curat,” kata AKBP Imam Rachman.
Menurut Kapolres dari hasil erasi jaran yang dilaksanakan oleh Polres Sarolangun selama 2 pekan tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan 19 kendaraan bermotor roda 2.
“Dari semuanya 9 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya karena memiliki administrasi kendaraan yang lengkap,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita