Polres Sarolangun Mengamankan 5 Tersangka dan 19 Kendaraan Roda 2 Dalam Operasi Jaran

Berita, Daerah3558 Dilihat

Sarolangun – Sebanyak 5 orang tersangka dan 19 kendaraan bermotor diamankan oleh Polres Sarolangun dalam Operasi Jaran yang berlangsung dari awal 14 Agustus – 2 September 2023.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Sarolangun pada sejumlah awak media saat ungkap kasus pada Senin, 3 September lalu di depan aula Polres Sarolangun.

Didampingi jajarannya, Kapolres Sarolangun menyebut bahwa Operasi Jaran yang dilaksanakan oleh Polres Sarolangun dengan fungsi Satuan Reskrim yang dikedepankan berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan 19 kendaraan bermotor roda dua.

“Target operasi yang kita tetapkan sebanyak 2 orang yaitu satu orang pelaku Curas dan satu lagi pelaku Curas, namun kita juga telah mengamankan para pelaku non TO sebanyak 3 orang pelaku Curat,” kata AKBP Imam Rachman.

Menurut Kapolres dari hasil erasi jaran yang dilaksanakan oleh Polres Sarolangun selama 2 pekan tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan 19 kendaraan bermotor roda 2.

“Dari semuanya 9 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya karena memiliki administrasi kendaraan yang lengkap,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita