Kantor Dermaga Tongkang Marine Transport Ilegal, Kadis Ini Menolak Disangkutpautkan

Daerah6202 Dilihat

Jambi – Keberadaan dermaga tongkang batu bara di kawasan berstatus zona merah KCBN Muaro Jambi yakni di Desa Kemingking Luar, Kecamatan Taman Rajo kini jadi sorotan.

Parahnya lagi aktivitas kapal-kapal tongkang batu bara berbobot ribuan ton dalam kawasan KCBN itu diduga kuat telah menyebabkan abrasi pada areal sekitar sungai. Lahan salah seorang warga pun turut kena imbas.

Salah seorang warga pemilik lahan yang berseberangan dengan dermaga tersebut pun mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas kapal-kapal tongkang berbotot ribuan ton itu.

Tak hanya dampak lingkungan yang ditimbulkan, namun keberadaan kantor dermaga kapal bertuliskan ‘Marine Transport LL’ yang hanya berjarak kurang lebih 10 meter dari bantaran sungai pun menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana bisa?

“Kalau soal perizinan legal atau ilegal, saya rasa itu kewenangan dinas di Pemkab lah ya. Tapi memang dampak dari kapal-kapal tongkang ini sudah jelas-jelas menimbulkan abrasi di lahan-lahan sekitarnya ini. Termasuk lahan saya,” kata sumber awak media, belum lama ini.

Terkait hal ini Kadis Perkim Muaro Jambi Firmansyah ketika dikonfirmasi menyampaikan dia tak tahu menahu soal dermaga tongkang itu, terkait kantor dermaga yang berjarak kurang lebih 10 meter dari bantaran sungai Batanghari itu, dia mengatakan gedung kantor bertuliskan ‘Marine Transport LL’ tak berizin.

“Sayo sdh cek it tidak ada izin apapun baik dari dinas manapun termasuk perkim was,” kata Firman, Kamis 24 Agustus 2023.

Soal perizinan aktivitas kapal-kapal tongkang batu bara itu, dia mengarahkan ke Dinas Perhubungan Provinsi.

Firmansyah menyangkal soal peran sertanya dalam berdirinya kantor dermaga kapal tongkang di wilayah KCBN itu. Padahal berdasarkan sejumlah temuan informasi dari berbagai sumber yang dihimpun awak media, mengarahkan dugaan kepada sosok Firmansyah.

Dirinya yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis LH Muaro Jambi dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun kemudian pindah tugas ke Disperkim disebut-sebut kerap memfasilitasi para pengusaha, hal itu diduga kuat ketika mereka (para pengusaha) buntu soal perizinan. Namun hal itu masih ditanggapi santai oleh Firmansyah.

“Boleh silahkan kalau yg dindo katokan itu benar dan isue terbukti sayo siap tapi klau itu hanya dugaan saya jugo ingin neklarifikasi siapo orangnyo bro tks,” katanya.

Lagi-lagi dia pun menyampaikan bahwa gedung kantor dermaga Marine Transport LL tidak memiliki IMB. Dia juga mengaku tidak tau pemiliknya.

Namun diakhir dia tampak sedikit goyah sekalipun berdasarkan pengakuannya, pihaknya sudah melakukan pengecekan
data di Disperkim Muaro Jambi.

Kami harus dapat data lengkap kalau tidak ada imb dan benar itu tempat usaha kami akan surati penegak perda dgn melibatkan seluruh unsur pemdes setempat,” ujarnya.