“Untuk yang di 74 Hektare masyarakat itu tidak pernah mengganggu lahan tersebut,” katanya.
Christian pun lagi-lagi menegaskan bahwa bukan ranah atau bahkan wewenang akademisi memvonis benar atau salah terhadap suatu permasalahan. Apalagi konflik lahan.
“Akademisi itu menyumbang pemikiran yang benar dan objektif bukan menyesatkan apalagi beliau itu dosen tata negara bukan dosen pertanahan,” katanya.
Terakhir dia meminta Rektor Universitas Jambi untuk melakukan evaluasi kepada para Dosen dalam menyampaikan pernyataan (statemen) diluar dari wewenang mereka. Apalagi, katanya, membawa nama besar Universitas Jambi.
Baca Juga:Kunker Di Korem 042/Gapu, KASAD: Jauhi Judol, Narkoba, dan Aktivitas Ilegal Yang Melanggar Hukum
Halaman