Ada Apa Antara Disperkim Muaro Jambi dan Marine Transport?

Daerah, Peristiwa5771 Dilihat



Muaro Jambi – Sampai saat ini publik masih terus bertanya-tanya terkait keberadaan kantor dermaga Marine Transport LL, di kawasan Kemingking Luar, Taman Rajo.

Bayangkan, meski berada dalam zona merah atau zona inti Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi. Kantor dermaga kapal tongkang bertuliskan, Marine Transport LL tersebut masih leluasa beroperasi.

Tak hanya abrasi yang timbul bagi kawasan sekitar, aktivitas kapal-kapal tongkang yang berbobot ratusan Ton atau bahkan lebih itu juga diperparah oleh kantor dermaga kapal tersebut hanya berjarak kurang lebih 10 Meter dari bantaran sungai Batanghari.

Terkait hal ini, Kadis Perkim Muaro Jambi Firmansyah ketika dikonfirmasi soal keberadaan kantor Marine Transport LL itu, mengatakan bahwa dirinya tak tau menahu, soal siapa pemiliknya ia lagi-lagi mengaku tidak tau.

“Sayo sdh cek it tidak ada izin apapun baik dari dinas manapun termasuk perkim was,” kata Firman, kemaren.

Namun berdasarkan isu yang beredar diperoleh awak media dari berbagai sumber, Firman disebut-sebut punya andil besar dalam berdirinya gedung kantor yang merupakan salah satu penunjang utama dari seluruh operasional kapal-kapal tongkang itu.

Namun dia membantah dugaan atau isu-isu yang beredar itu. Dia mengaku tak tau bahkan tak kenal dengan pemilik kantor dermaga itu.

Sementara itu Wawan salah seorang yang disebut sebagai Kabid di Disperkim Muaro Jambi ketika dikonfirmasi oleh salah satu pemilik lahan yang berseberangan, tak jauh dari kantor dermaga Marine Transport itu yakni warga dengan inisial W, menyampaikan bahwa tim telah diturunkan ke lokasi.

Warga sekitar saat dikonfirmasi pun membenarkan hal itu. “Iyo ado bang, katonyo rombongan dari perkim. Kalau kegiatannya dalam rangka apo dak tau, bentar cuman orang tu tadi,” ujar salah seorang warga, Jumat 25 Agustus 2023.

Kepada W, Wawan sendiri pun mengakui hal itu. Lebih lengkap dia disebut sampaikan begini.

“Setelah diinvestigasi ke lapangan dan lokasi tersebut tidak sesuai dengan isu yang terima dan tidak ada backup membackup ternyata bang,” kata dia.

“Kalau memang tempat usaha itu ilegal laporkan bang biar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya lagi.

Begitulah respon Wawan terhadap sosok W pemilik lahan dekat kantor Marine Transport yang sudah jelas-jelas merasa dirugikan.

Namun ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Wawan via WhatsApp, dia memilih untuk tak mau banyak komentar.

Disperkim Muaro Jambi pun terkesan belum sepenuhnya mau terbuka soal status gedung usaha/kantor Marine Transport LL itu. Sikap yang ditunjukkan oleh Kabid Wawan, beserta Kadis Firman pun semakin menguatkan dugaan bahwa terdapat sejumlah hal besar diantara Disperkim Muaro Jambi dengan kantor Marine Transport LL, yang berdiri tegak dengan leluasa di areal zona merah KCBN Muaro Jambi itu.