Muarojambi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muarojambi membuka acara Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan se Kabupaten di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi pada Rabu, 21 Juni 2023.
Dihadiri langsung oleh Kajari Muarojambi, Kamin, SH. MH beserta jajaran kemudian Kadis DPMPTSP Muarojambi M. Zukarman, dan juga BPJS Kesehatan, Lidya Pusparina S. Kajari Muarojambi, Kamin dalam kesempatannya mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS kesehatan yang meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategis.
Senada dengan diharapkan oleh pihak BPJS dalamĀ kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Muarojambi itu antara lain, Kejaksaan melalui JPN mendukung upaya penagihan tunggakan iuran maupun kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data badan usaha yang tidak patuh melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
“Menghimbau upaya identifikasi status aktif tidak aktif badan usaha menunggak iuran melalui kunjungan bersama Dinas Tenaga Kerja,” katanya.
Kemudian, adanya dukungan data Badan Usaha tidak operasional tutup berdasarkan data wajib lapor badan usaha baik di Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas PMPTSP, dukungan mempersyaratkan kepesertaan aktif JKN dalam pengurusan perizinan dan pengenaan sanksi TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) kepada badan usaha yang tidak patuh oleh Dinas PMPTSP berdasarkan usulan dari BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terakhir Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan se Kabupaten Muarojambi juga mengharapkan bagi semua pihak terkait agar adanya kebersamaan dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing.
Reporter: Juan Ambarita