Sementara itu Adistiadi Korlap Aksi warga Sakean saat dikonfirmasi lebih lanjut menyampaikan bahwa kini PT EWF sudah membentengi arealnya. Lebih lanjut dia sampaikan begini.
“Masyarakat kami di larang masuk ke areal PT EWF bang dan juga sekarang telah dibuat gerbang besar di depan portal PT EWF,” kata Adi, Sabtu 25 Maret 2023.
Adi pun menyebut, jika saat ini pihaknya masih menunggu proses pengadilan atas gugatan pihaknya bergulir. Namun dia tak menutup kemungkinan untuk melakukan kembali aksi pendudukan lahan di PT EWF. Semua itu menurutnya merupakan upaya untuk memperoleh kembali hal yang memang merupakan hak warga Sakean.
Sementara itu, Ivan, Humas PT EWF saat dikonfirmasi terkait sengkela lahan dengan warga Sakean itu, memilih untuk tak merespons konfirmasi seluler awak media. Dikonfirmasi soal klaim tanah ulayat warga Sakean yang berada dalam HGU PT EWF, Ivan bungkam tak merespons.
Reporter: Juan Ambarita