- Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.
Polda Jambi Menyatakan Siap Mengawal Penutupan Operasional Batu Bara Hingga Jalan Tambang Siap Digunakan
Jambi – Jajaran Polda Jambi siap dukung penutupan jalan nasional untuk operasional tambang batu bara. Hal ini setelah Polda Jambi mendapat informasi soal hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu 29 Maret 2023. Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa jajaran Polda Jambi siap mengawal penutupan operasi batu bara di Jambi ini. Penutupan operasi itu, hingga jalan khusus tambang batu bara jadi dan siap digunakan. “Jika memang sudah ada kebijakan penutupan operasional batu bara, jajaran kita siap dukung demi ketertiban masyarakat Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu, 29 Maret 2023. Selanjutnya, Gubernur Jambi Al Haris, juga setuju dengan penutupan operasional batu bara di Jambi ini. Namun Gubernur Jambi Al Haris berharap jalan khusus bisa segera direalisasikan. Adapun hasil RDP Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi diputuskan beberapa hal sebagai berikut: