Komisi III DPRD Provinsi Jambi Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi

Advertorial6889 Dilihat

Jambi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi, Rabu, 1 Maret 2023.

Kegiatan RDP dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Jambi, rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Wartono Triyan Kusumo dihadiri Wakil Ketua Komisi Ivan Wirata dan anggota lainnya ada Fauzi Ansori dan Evi Suherman.

Dalam RDP ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi mencecar habis Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terkait mencari solusi persoalan angkutan batu bara di Jambi.

“Kita melihat rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh dinas perhubungan untuk mengurai kemacetan angkutan batu bara tidak ngefek pada nomor lambung dan rekayasa lainnya,” kata Ketua Komisi III Wartono Triyan Kusumo.

Hal itu juga diamini oleh anggota Komisi III lainnya, terkait kinerja Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tidak berjalan untuk mengatasi kemacetan yang hari ini masih terjadi di lapangan.